Kumpulan Hadist Nabi Tentang Sholat

Advertisement
Kumpulan Hadist Nabi Tentang Sholat - Shalat secara bahasa adalah do’a, yang merupakan bentuk ritual dalam rangka memohon (berdo’a) kepada Allah SWT. Sholat juga merupakan tiang agama islam, yang apabila diibaratkan jikalau kita memiliki rumah namun tidak ada tiang yang memperkuatnya, maka rumah itu akan roboh dan kemudian hancur. Begitu pula dengan agama, apabila tidak ada tiang yang memperkokohkannya, maka akan hancur pulalah agama islam.

Shalat hukumnya fardhu (wajib) bagi setiap orang yang beriman yang telah memenuhi syarat, baik laki-laki maupun perempuan. Shalat dibebankan kepada setiap kaum muslimin dan tidak boleh meninggalkannya, kecuali bagi orang gila, anak kecil yang belum baligh, dan wanita yang sedang haid atau nifas.

Dalam tulisan kali ini admin akan membahas tentang Kumpulan Hadist Nabi Tentang Sholat yang bisa anda simak berikut ini


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى إِنِّي فَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِي عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ جَاءَ يُحَافِظُ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِي * رواه أبو داود كتاب الصلاة

Bersabda Rosululloh SAW, berfirman siapa Alloh Yang Maha Luhur: “Sesungguhnya mewajibkan aku atas umatmu Muhammad 5 (waktu) sholat dan menjanjikan aku di sisiku dengan janji, bahwasanya orang yang datang dengan menjaga atas 5 (waktu sholat) pada waktunya, akan kumasukkan dia ke surga. Dan barang siapa yang tidak menjaga atas 5 sholat, maka tidak ada janji baginya di sisik.”


عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
* رواه أبو داود كتاب الصلاة

Dari Jaddid, berkata dia: Bersabda Nabi SAW: “Perintahlah kalian pada anak kecil dengan sholat ketika telah berumur 7 tahun. Dan ketika telah berumur 10 tahun maka memukullah pada anak karena meninggalkan sholat”

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِوٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ نَبِيَّ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( وَقْتُ اَلظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ اَلشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ اَلرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرْ اَلْعَصْرُ وَوَقْتُ اَلْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ اَلشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبْ اَلشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اَللَّيْلِ اَلْأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ اَلْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ اَلشَّمْسُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Artinya : 
“Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang waktu shalat Isya hingga tengah malam dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit”.Riwayat Muslim.


عَنْ عَلِيِّ بْنِ طَلْقٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فِي اَلصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ وَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُعِدْ اَلصَّلَاةَ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ

Artinya :
“Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Apabila seseorang di antara kamu kentut dalam sholat maka hendaknya ia membatalkan sholat berwudlu dan mengulangi sholatnya”. Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Ibnu Hibban.
 


وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي اَلصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحِ اَلْحَصَى فَإِنَّ اَلرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَزَادَ أَحْمَدُ : وَاحِدَةً أَوْ دَعْ


Artinya : 
“Dari Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya”. Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: Usaplah sekali atau biarkan.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ, ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا, ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ اَلنَّاسَ, ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ لَا يَشْهَدُونَ اَلصَّلَاةَ, فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ, وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ اَلْعِشَاءَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ

Artinya :
“Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan sholat dan diadzankan buatnya, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjama’ah itu dan aku bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan tulang berdaging gemuk atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir (berjamaah) dalam sholat Isya’ itu”. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Setelah kita membaca Kumpulan Hadist Nabi Tentang Sholat diatas dapat disimpulkan Shalat 5 waktu selain dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, shalat juga melatih kita untuk bersikap rendah diri, sabar, dan menahan diri dari hal-hal yang negatif (maksiat). Secara lahiriah juga shalat banyak dijelaskan oleh beberapa pakar kesehatan bahwa gerakan-gerakan shalat dapat mengobati beberapa penyakit apabila dilakukan dengan benar.

Rasul juga memerintahkan bertindak tegas pada anak usia 10 tahun untuk melaksanakan shalat, karena pada usia tersebut mulai tumbuh bibit berfikir dewasa dan membiasakan diri sejak kecil untuk menjaga shalat dan terbentuk akhlaq islam sejak kecil dalam dirinya. Shalat selain merupakan amalan wajib  juga merupakan amalan yang pertama kali dipertanggungjawabkan di yaumil hisab nanti.
Advertisement

Subscribe to receive free email updates: